MAPPI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Papua Selatan menggelar sosialisasi di Kabupaten Mappi, bertempat di Gedung Qhaindau Uri, Jumat (08/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Selatan melalui program hubungan industrial khususnya pada kegiatan pengembangan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja dan fasilitas kesejahteraan pekerja yaitu pembayaran iuran jaminan kecelakaan dan kematian bagi pekerja rentan dan tenaga honorer di Kabupaten Mappi. Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Drs. Paulus Saleppang. Sosialisasi ini membahas program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi Pekerja Rentan dan Tenaga Honorer. Program ini sangat penting, karena menyangkut perlindungan terhadap para pekerja atas kegiatan yang mereka lakukan yang memiliki resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Wahono Aji selaku Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Mappi atas komitmen penyelenggaraan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Atas kerjasama dengan Mappi telah ditindaklanjuti dengan pendaftaran pekerja rentan sebanyak 2.000 peserta, yang mana masyarakat-masyarakat ini dilindungi dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kemudian pada tahun 2024 juga telah didaftarkan sebanyak 2.524 pekerja kontrak daerah. “Besar harapan kami, sinergi ini dapat tetap terjaga dan terjalin dengan baik karena di lingkup Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Mappi menjadi yang pertama dalam 2 indikator yaitu PKD dan pekerja rentan”, ungkapnya.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Drs. Paulus Saleppang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada dasarnya program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada semua para pekerja. Program jaminan kecelakaan kerja (JKK) merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan pada saat pekerja mengalami kecelakaan kerja. Kerjasama ini pada prinsipnya menyamakan persepsi dalam melindungi tenaga kerja baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan. “Untuk kita ketahui bersama bahwa jumlah keseluruhan total berjumlah 4.800 orang dengan rincian 2.000 diperuntukan bagi tenaga kerja rentan dan 2.800 bagi tenaga honorer”, ujarnya.
Paulus Saleppang berharap melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Mappi sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mappi dapat tercapai. “Saya berharap kiranya kegiatan ini boleh berlangsung dengan baik. Para peserta silahkan dicerna baik-baik apa yang nanti disampaikan melalui kegiatan sosialisasi ini dari petugas BPJS Ketenagakerjaan Provinsi”, ujar Staf Ahli. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh I Gusti Made Widyawan, pegawai BPJS Ketenagakerjaan Bidang Accounting Representative. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Mappi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mappi, para Kepala OPD, dan para peserta sosialisasi (pekerja rentan dan pegawai kontrak daerah).