Mappi – Bertempat di hotel avista kepi, Bupati Mappi Kristosimus Yohanes Agawemu secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Mappi. Kegiatan tersebut yang berlangsung mulai 27 sampai 29 Agustus 2025 dihadiri oleh Perwakilan dari kementerian Kebudayaan, Wakil Bupati Mappi, Sekda, Kapolres Mappi, para pimpinan OPD dan peserta sosialisasi, Rabu (27/8/2025). Bupati Mappi dalam sambutan menyampaikan, selamat datang kepada perwakilan dari kementerian kebudayaan, serta terima kasih kepada peserta sosialisasi, dan kepada dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi papua sealatan. Kebudayaan memiliki peran dan fungsi yang sentral dan mendasar sebagai landasan utama dalam tatanan kehidupan masyarakat terutama di kabupaten Mappi. Namun, tegas Bupati Mappi, “di kabupaten Mappi masih menjadikan beberapa tarian secara budaya tidak menjadi bagian dari masyarakat lokal kabupaten Mappi. Kebudayaan di kabupaten Mappi adalah warisan leluhur tanah mappi yang harus kita lestarikan dan diteruskan kepada generasi penerus agar kebudayaan tidak hilang termakan zaman”.
“Kedepannya di Mappi harus ada gedung seni, budaya dan olahraga yang akan mengkolaborasikan untuk melestarikan nilai seni yang tinggi sebagai ikon aktivitas budaya lokal di kabupaten Mappi. Tujuannya agar generasi di zaman ini bisa menjaga, melestarikan, dan meneruskan budaya kita di kabupaten Mappi,” tutur Bupati Mappi. Bupati Mappi ingatkan, “leluhur kita mempunyai jiwa seni yang tinggi serta luar biasa, dan melalui seni mereka mampu menyelesaikan segala permasalahan”. Maka masyarakat bersama pemerintah diharapakan secara bersama-sama berkomitmen untuk melestarikan, dan meneruskan nilai – nilai budaya di tanah Mappi. “Mari pemerintah provinsi dan kabupaten, setelah sosialisasi kita konkritkan isi dari aturan – aturan untuk menjadi nyata. Supaya harapan – harapan besar kita bersama masyarakat dalam melestarikan, dan meneruskan budaya bisa menjadi nyata,” tandas Bupati Mappi.









