Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan Gelar Focus Group Discussion di Kabupaten Mappi

Mon, 17 November 2025

MAPPI – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Raperdasi Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. FGD dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Mappi Mauridsius Kabagaimu, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPR Papua Selatan Viktorianus Ohoiwutun, S.Sos. dan Ketua Bapemperda Paskalis Letsoin, S.H., M.H., bertempat di Aula Dinas Pendidikan, pada Sabtu (15/11/2025). Wakil Ketua II DPR Papua Selatan mengatakan bahwa tujuan FGD ini untuk mengumpulkan data dan mendengar pandangan dan sikap perspektif dari stakeholder yang ada tentang perda penyelengaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, karena perda ini wajib. “Perda ini sangat penting karena tingkat kriminal kita yang sangat tinggi saat ini, Makanya dampak dari semua ini, kita memastikan bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk dilindungi oleh negara, dalam hal ini pemerintah daerah, khususnya pemerintah provinsi dan kabupaten”, jelasnya. Untuk diketahui bahwa kegiatan FGD dilakukan di 3 kabupaten, yaitu Boven Digoel, Asmat, dan Mappi. Melalui forum diskusi ini, diharapkan mendapatkan masukan sebanyak mungkin untuk bisa menyempurnakan produk atau raperdasi, sehingga semua bisa terakomodir dan dilaksanakan dengan baik.
Plh. Sekda Mappi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan FGD ini merupakan langkah penting dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah provinsi (raperdasi) tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, yang menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan Kabupaten Mappi sebagai daerah yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dalam konteks pembangunan daerah, ketenteraman dan ketertiban umum bukan hanya menjadi urusan pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, payung hukum yang kuat dan responsif terhadap kondisi sosial budaya di Papua, khususnya di Mappi sangat diperlukan. Penyusunan regulasi ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan solusi dan kepastian hukum, terutama dalam menghadapi dinamika sosial, mobilitas penduduk, potensi konflik, hingga penanganan situasi darurat di masyarakat. Diharapkan seluruh peserta memberikan masukan, kritik dan rekomendasi secara terbuka dan konstruktif. “Kolaborasi kita sangat menentukan kualitas final dari raperdasi ini, sehingga dapat diterapkan secara efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat Papua Selatan, khususnya Kabupaten Mappi”, ujar Plh. Sekda.

BERITA LAINNYA

Berita | Sosial & Budaya

Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Mappi Gelar Peringatan HUT Ke-26 Tahun
Peringatan HKN Ke-61, Dinkes Mappi Gelar Jalan Sehat
Bupati Mappi Pimpin Upacara Peringati HUT Ke-54 KORPRI
BPS Kab. Mappi Gelar Sosialisasi Forum SDI Dan DTSEN
Wakil Bupati Mappi Pimpin Upacara HGN dan HUT PGRI
Bakesbangpol Papua Selatan Bekali LMA OAP Kabupaten Mappi dengan Sosialisasi Ideologi Pancasila
Konsultasi Publik Tentang Raperdasi Penyelengaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Disnakertrans ESDM Provinsi Papua Selatan Latih Keterampilan Meubeler di Kabupaten Mappi
Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan Gelar Focus Group Discussion di Kabupaten Mappi
Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2025
Rencana dan Realisasi Kinerja Per Perangkat Daerah
Rencana dan Realisasi Keuangan Per Perangkat Daerah